Daerah
Beranda / Daerah / KPH Wilayah VI Perkuat Gapoktan Jaga Hutan Bima

KPH Wilayah VI Perkuat Gapoktan Jaga Hutan Bima

KPH Wilayah VI Bima (Foto: KP)
KPH Wilayah VI Bima (Foto: KP)

Kabupaten Bima, Radardemokrasi.com – KPH Wilayah VI kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian kawasan hutan melalui sosialisasi aturan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan kelembagaan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

KPH Wilayah VI menggelar kegiatan tersebut pada Senin, 29 Juni 2026, di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.

Kegiatan berlangsung di wilayah Resort Soromandi Donggo, kawasan Hutan Lindung RTK 55, dengan melibatkan pengurus dan anggota Kelompok Tani Hutan Wadu Pela, Palampi, serta Saroba.

Selain sosialisasi, petugas juga melaksanakan patroli pengamanan kawasan seluas 250 hektare.

KPH Wilayah VI memastikan kondisi kawasan hutan tetap aman. Selama patroli, petugas tidak menemukan indikasi perambahan, kebakaran hutan, maupun barang bukti seperti kayu olahan, gergaji mesin, kapak, atau perlengkapan lain yang mengarah pada aktivitas ilegal.

Patroli Hutan Dam Mila Perketat Cegah Kejahatan Hutan

Kepala Resort Soromandi Donggo, Nurdin, S.Sos., memimpin langsung kegiatan bersama seluruh personel resort.

Dalam pertemuan itu, KPH Wilayah VI memberikan penjelasan mengenai mekanisme penarikan PAD dan PNBP yang belakangan menjadi perbincangan di media sosial.

Menurutnya, kewajiban pembayaran PAD dan PNBP telah memiliki dasar hukum serta tertuang dalam nota kesepakatan kerja sama yang telah disahkan.

Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sehingga tidak muncul kesalahpahaman maupun potensi konflik.

Selain menjelaskan regulasi, KPH Wilayah VI juga mendorong penguatan tata kelola Gapoktan. Kelompok tani diminta meningkatkan administrasi, menyusun agenda kegiatan secara teratur, mengelola keuangan secara transparan, serta konsisten melaksanakan kewajiban menanam, memelihara, dan menjaga tanaman di kawasan hutan.

Wagub NTB Sidak PUPR, Disiplin ASN Jadi Sorotan

Melalui pendekatan tersebut, KPH Wilayah VI berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kawasan hutan lindung. Masyarakat yang hadir menerima penjelasan dengan baik dan menyatakan komitmennya untuk mematuhi ketentuan yang berlaku sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Balai KPH Wilayah VI akan terus melakukan pendampingan kepada Gapoktan melalui pembinaan rutin, monitoring lapangan, serta evaluasi berkala.

Langkah KPH Wilayah VI tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, memperkuat kelembagaan kelompok tani, dan menjaga kelestarian kawasan hutan secara berkesinambungan demi mendukung pengelolaan hutan yang lestari dan berdaya guna.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *