Dompu, Radardemokrasi.com – Orientasi PPPK Bawaslu Dompu kembali menjadi perhatian setelah jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu mengikuti kegiatan Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 secara daring, Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin, hadir bersama Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Mahisa Mareati, serta Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum, Endang Dewi Nurni.
Orientasi PPPK Bawaslu Dompu menjadi agenda wajib bagi seluruh PPPK di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dirancang sebagai bagian dari pembentukan karakter aparatur sekaligus memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara.
Orientasi dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Itratip. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa setiap PPPK wajib mengikuti tahapan orientasi sebagai bekal menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika birokrasi.
Menurutnya, perubahan status dari tenaga Non-ASN menjadi ASN bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan membawa konsekuensi hukum dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan amanah negara.
Karena itu, Orientasi PPPK Bawaslu Dompu menjadi momentum penting membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, dan akuntabel.
“Ketika menjadi ASN, kita sudah terikat oleh undang-undang. Melalui orientasi ini, peserta akan dibekali pemahaman mengenai regulasi ASN sebagai pedoman dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas,” ujar Itratip.
Melalui Orientasi PPPK Bawaslu Dompu, seluruh peserta diharapkan mampu memahami nilai dasar ASN, memperkuat loyalitas terhadap institusi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, Orientasi PPPK Bawaslu Dompu juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan aparatur yang adaptif, berintegritas, dan siap mendukung pengawasan pemilu yang profesional. Dengan demikian, Orientasi PPPK Bawaslu Dompu diharapkan melahirkan ASN yang berkualitas dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik.
Sebagai tindak lanjut, hasil orientasi diharapkan mampu diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga kinerja Bawaslu Kabupaten Dompu semakin profesional, berintegritas, akuntabel, serta dipercaya masyarakat.


Komentar