Hukum
Beranda / Hukum / polres dompu bongkar sabu, bandar kembali dibekuk

polres dompu bongkar sabu, bandar kembali dibekuk

bandar kembali dibekuk (Foto: HS)
bandar kembali dibekuk (Foto: HS)

Dompu, Radardemokrasi.com – Polres Dompu kembali bongkar kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial I (33), warga Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, pada Kamis malam, 16 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Atas arahan Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., Tim Opsnal bergerak melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan terduga.

Pengungkapan dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto dengan tetap menghadirkan dua saksi umum sebelum proses penggeledahan berlangsung.

Dari hasil penggeledahan, Polres Dompu bongkar enam paket dan beberapa klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 6,39 gram.

Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, alat hisap atau bong, pipet modifikasi, telepon genggam, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Perkuat Sinergitas, Rutan Praya Gandeng Polresta

Seluruh barang bukti bersama terduga kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, seorang warga di sekitar lokasi penangkapan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku senang atas tindakan tegas aparat penegak hukum.

Menurutnya, Polres Dompu bongkar, Polres Dompu bongkar, dan Polres Dompu bongkar jaringan narkoba menjadi harapan masyarakat agar lingkungan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Warga berharap pengungkapan tidak berhenti pada pelaku yang diamankan, tetapi juga mampu mengungkap pemasok dan jaringan di belakangnya.

Rutan Praya Perkuat Stok Obat Demi Warga Binaan Sehat

Hingga kini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih mendalami asal-usul sabu tersebut, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Warga berharap pengawasan terus diperketat hingga ke lingkungan permukiman. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa pandang bulu demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *