Hukum
Beranda / Hukum / Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Dua Pelaku Sabu di Pekat

Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Dua Pelaku Sabu di Pekat

Barang Bukti (Foto: HMS Polres Dompu)
Barang Bukti (Foto: HMS Polres Dompu)

Dompu, Radardemokrasi.com –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi dini hari, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Minggu (21/6/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah warga setempat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Dompu dengan melakukan penyelidikan lapangan secara intensif.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk bergerak cepat melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan. Setelah memastikan keberadaan target, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.30 Wita.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial I (50) dan A (25) yang diketahui berdomisili di Desa Calabai. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas menghadirkan saksi umum serta membacakan surat perintah tugas sesuai prosedur.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 9,12 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), tabung kaca, plastik klip kosong, sekop sabu, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.894.000.

Warga Huu Deklarasi Tolak Narkoba, Siap Blokir Jalan

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan Satresnarkoba Polres Dompu guna mengungkap aktor lain di balik peredaran sabu di wilayah Kecamatan Pekat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *