Dompu, Radardemokrasi.com – Gelombang penolakan terhadap peredaran narkoba menguat di Desa Huu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu. Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, pemuda, hingga anak-anak Pantai Lakey menyatakan ikrar bersama untuk menolak masuk dan beredarnya narkoba di wilayah mereka.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Jimmy, yang dikenal luas di media sosial dengan nama Jimmy Lakey, pada Sabtu, 20 Juni 2026. Ia menegaskan masyarakat Desa Huu berkomitmen menjaga lingkungan dari ancaman narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.
“Kami sudah berjanji dan berikrar untuk membasmi peredaran narkoba di sekitar Kecamatan Huu, khususnya Desa Huu. Kami tidak mau narkoba menjadi racun bagi generasi kami ke depan. Narkoba kami tolak dan tidak kami harapkan ada di tempat kami,” tegas Jimmy.
Sebagai bentuk keseriusan, masyarakat berencana menggelar aksi damai pada Senin pagi, 22 Juni 2026. Aksi itu dilakukan dengan menutup secara simbolis akses di pertigaan Jalan Kembar Pantai Lakey menuju Dusun Nanga Doro.
Menurut Jimmy, penutupan jalan tersebut merupakan simbol perlawanan masyarakat terhadap peredaran narkoba, bukan untuk menghambat aktivitas warga maupun arus lalu lintas.
“Blokir jalan ini hanya sebagai simbol bahwa masyarakat Desa Huu menolak narkoba. Kami tidak bermaksud menghalangi lalu lintas ataupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya.
Gerakan penolakan itu mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Pegiat LSM anti narkoba di Kabupaten Dompu, M. Nur, menyatakan bangga atas keberanian pemuda Desa Huu yang mengambil sikap tegas melawan narkoba.
“Kami bangga dengan pemuda Huu. Narkoba wajib kita berantas dan musnahkan,” kata M. Nur singkat.
Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Dompu, Mutakun. Ia menyatakan mendukung langkah masyarakat dan pemuda Desa Huu dalam memerangi peredaran narkoba. Namun, ia mengingatkan agar seluruh rangkaian aksi dilakukan secara damai, tertib, serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mendukung langkah pemuda Huu membasmi narkoba. Namun saya berharap aksi dilakukan secara damai dan tertib,” ujar Mutakun.
Masyarakat berharap ikrar bersama ini menjadi pesan kuat bahwa Desa Huu menutup ruang bagi peredaran narkoba. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan serta bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda Kabupaten Dompu dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


Komentar