Hukum
Beranda / Hukum / Blokir Jalan Bolo, Warga Lawan Peredaran Sabu

Blokir Jalan Bolo, Warga Lawan Peredaran Sabu

Blokir Jalan Bolo Bima (Foto: AS)
Blokir Jalan Bolo Bima (Foto: AS)

Kabupaten Bima, Radardemokrasi.com – Blokir Jalan Bolo kembali menjadi perhatian publik setelah ratusan warga menutup akses jalan lintas Bima-Dompu di Cabang Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Informasi mengenai Blokir Jalan Bolo pertama kali ramai beredar melalui unggahan akun media sosial Nas Kalate.

Dalam keterangannya disebutkan bahwa penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar aparat segera mengambil langkah nyata memberantas jaringan peredaran sabu yang disebut semakin mengkhawatirkan.

Dukungan terhadap Blokir Jalan Bolo juga disampaikan akun media sosial Taufik Haji Umroh.

Pengawasan Perda NTB Diperkuat Lewat Rakor Hukum

Ia menuliskan bahwa keluarga besar Kecamatan Madapangga memberikan dukungan penuh terhadap aksi masyarakat yang menuntut penindakan terhadap oknum-oknum yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Di tengah aksi, sejumlah orator bergantian menyampaikan seruan keras. Mereka menegaskan masyarakat sudah lelah melihat narkoba merusak generasi muda.

Menurut mereka, tidak boleh ada ruang bagi bandar maupun pengedar yang menghancurkan masa depan anak-anak daerah.

Massa juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Orator lainnya menyatakan bahwa Blokir Jalan Bolo bukan ditujukan untuk mengganggu kepentingan masyarakat pengguna jalan, melainkan sebagai bentuk peringatan agar persoalan narkoba tidak lagi dianggap biasa.

Restorative Justice NTB Dievaluasi Demi Keadilan

Mereka menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu menolak sabu dan berani melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredarannya.

Hingga aksi berlangsung, massa tetap menyuarakan tuntutan agar aparat segera melakukan langkah konkret, mengusut jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Blokir Jalan Bolo menjadi simbol perlawanan warga yang menginginkan lingkungan bersih dari narkoba serta masa depan generasi muda yang lebih aman.

Informasi mengenai aksi ini bersumber dari unggahan akun media sosial Nas Kalate dan Taufik Haji Umroh. Perlu dicatat, dugaan mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam peredaran narkoba masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

“Warga berharap pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat bersinergi memutus mata rantai peredaran narkoba hingga tuntas.”

Bapenda NTB Perkuat Pengawasan Produk Hukum Daerah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *