Hukum
Beranda / Hukum / Kepsek SDN 27 Pekat Dipanggil Inspektorat, Dugaan Dapodik dan BOS Dibedah

Kepsek SDN 27 Pekat Dipanggil Inspektorat, Dugaan Dapodik dan BOS Dibedah

Kantor Inspektorat Dompu (Foto: AL)
Kantor Inspektorat Dompu (Foto: AL)

Dompu, Radardemokrasi.com – Rangkaian kasus yang menyeret SDN 27 Kecamatan Pekat terus bergulir. Kepala SDN 27 Pekat, Sai’rah, akhirnya diminta menghadap Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu dalam agenda pemeriksaan khusus terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Inspektur Inspektorat Dompu, Jufri, pada Kamis, 4 Juni 2026, melayangkan surat panggilan kepada kepala sekolah tersebut. Surat itu diterbitkan sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan Direktur LSM LAMSIDA terkait sejumlah dugaan yang terjadi di SDN 27 Pekat.

Dalam pengaduan tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian Inspektorat, yakni dugaan manipulasi data Dapodik, dugaan SPJ fiktif Dana BOS, serta dugaan penyalahgunaan tunjangan sertifikasi oleh salah satu oknum guru di lingkungan SDN 27 Kecamatan Pekat.

Berdasarkan surat panggilan yang diterbitkan Inspektorat, Sai’rah diminta hadir pada Senin, 8 Juni 2026, di Kantor Inspektorat Kabupaten Dompu guna memberikan keterangan dalam pemeriksaan khusus yang sedang dilakukan.

Saat dikonfirmasi media ini, Inspektur Inspektorat Dompu, Jufri, membenarkan adanya surat panggilan terhadap Kepala SDN 27 Pekat tersebut.

Patroli Malam Polres Dompu Sasar Titik Rawan, Warga Diajak Jaga Kamtibmas Bersama

“Ya, beliau kami panggil,” kata Jufri singkat.

Perkembangan terbaru, dalam agenda pemeriksaan tersebut Kepala SDN 27 Pekat diketahui hadir didampingi oleh Koordinator Wilayah/KCD Pekat, Supardin.

Kehadiran KCD Pekat dalam proses pemeriksaan turut menjadi perhatian sejumlah pihak mengingat materi yang diperiksa berkaitan dengan dugaan yang terjadi di lingkungan SDN 27 Pekat.

Sejumlah sumber menilai bahwa fungsi KCD pada prinsipnya berkaitan dengan pembinaan, pengawasan, serta koordinasi terhadap satuan pendidikan di wilayah kerjanya. Karena itu, kehadiran KCD dalam pendampingan pemeriksaan menjadi bahan perbincangan di kalangan pemerhati pendidikan. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak KCD Pekat mengenai maksud dan kapasitas pendampingan tersebut.

Meski demikian, belum terdapat informasi ataupun kesimpulan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran oleh pihak mana pun.

Polres Dompu Sita 23 Gram Sabu, Amir Ullah Soroti Pengembangan Kasus

Seluruh proses masih berada dalam tahap pemeriksaan Inspektorat dan akan mengacu pada fakta serta dokumen yang ditemukan selama pemeriksaan berlangsung.

Menurut Jufri, hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam dokumen resmi berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Karena itu, publik diminta menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.

Kasus yang melibatkan SDN 27 Pekat ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik setelah muncul laporan terkait pengelolaan administrasi sekolah dan penggunaan anggaran. Dugaan manipulasi data Dapodik, dugaan SPJ fiktif Dana BOS, serta dugaan penyalahgunaan tunjangan sertifikasi menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat.

Pemeriksaan khusus terhadap Kepala SDN 27 Pekat tersebut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya atas berbagai dugaan yang dilaporkan. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk mengetahui apakah dugaan yang mencuat di SDN 27 Pekat terbukti atau tidak berdasarkan hasil audit dan pemeriksaan resmi yang akan dituangkan dalam LHP.

Aktivis Desak Kapolda NTB, TF Segera Ditetapkan DPO Kasus Sabu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *