Hukum
Beranda / Hukum / Satreskrim Dompu Limpahkan ABH Kasus Kekerasan Seksual

Satreskrim Dompu Limpahkan ABH Kasus Kekerasan Seksual

ABH Kekerasan Seksual (Foto: HMS)
ABH Kekerasan Seksual (Foto: HMS)

Dompu, Radardemokrasi.com – Satreskrim Dompu kembali menuntaskan tahapan penyidikan perkara yang melibatkan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Pada Rabu, 1 Juli 2026, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan pelimpahan Tahap II kepada Kejaksaan Negeri Dompu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Dalam proses tersebut, Satreskrim Dompu menyerahkan ABH berinisial NW (15) beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kasus itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan, pencabulan terhadap anak, dan atau kekerasan seksual terhadap anak. Pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu sekitar pukul 17.00 Wita.

Jaksa Penuntut Umum Graceline Hartaty Margaretha, S.H., menerima pelimpahan perkara tersebut.

Pelaku Penganiayaan Berat Pekat Dibekuk di Pulau Moyo

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar sesuai prosedur yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., mengatakan Satreskrim Dompu menjalankan setiap tahapan penanganan perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Menurut dia, seluruh proses tetap mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan Satreskrim Dompu bersama jajaran Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak sekaligus menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Dompu juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan, komunikasi, serta pendidikan karakter kepada anak sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk tindak pidana. Satreskrim Dompu berharap partisipasi masyarakat semakin kuat dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kejahatan.

Kejati NTB Gandeng ASDP Perkuat Tata Kelola Hukum

Selain itu, Satreskrim Dompu mengajak masyarakat segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum. Komitmen penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan diharapkan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi setiap anak.

Ardiansyah Burhan, warga Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Dompu, menyatakan mendukung langkah tegas Polres Dompu dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional, transparan, berkeadilan, serta mengutamakan perlindungan hak-hak anak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *